PENERAPAN EVALUASI HASIL
BELAJAR
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
DI SDIT AL-FURQAN PALANGKA
RAYA
ABSTRAKSI
Evaluasi merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh
guru. evaluasi termasuk dalam salah satu parameter kompetensi pedagogik.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kemampuan peserta didik. Evaluasi seharusnya
dilakukan oleh guru dengan menerapkan teori evaluasi. Pada kenyataannya memang
semua guru melaksanakan evaluasi tetapi evaluasi yang dilaksanakan itu belum
tentu menerapkan teori evaluasi.
Berangkat dari realitas tersebut, maka penulis
tertarik untuk mengadakan penelitian masalah penerapan evaluasi hasil belajar
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDIT Al-Furqan Palangka Raya yang dijabarkan ke dalam rumusan
masalah (1) Bagaimana perencanaan evaluasi; (2) Bagaimana pelaksanaan evaluasi;
(3) Bagaimana pengolahan data dan pelaporan hasil belajar.
Tujuan penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan
tentang penerapan evaluasi hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam,
khususnya yang berkenaan dengan perencanaan, pelaksanaan, serta pengolahan data
dan pelaporan hasil belajar.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan
pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui (a) Observasi; (b)
Wawancara; (c) Dokumentasi. Subjek penelitian adalah dua orang guru mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam. Pengabsahan data dengan teknik triangulasi dan analisis data empat
cara yaitu: pengumpulan data, pengurangan data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan
evaluasi hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDIT
Al-Furqan Palangka Raya 1) Perencanaan evaluasi
adalah dengan merencanakan bentuk evaluasi dan membuat instrumen yang akan digunakan
dan ini dapat dilihat pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan soal-soal
yang dibuat oleh guru. 2)
Pelaksanaan evaluasi yang
dilakukan guru menggunakan instrumen yang telah direncanakan pada tahap
sebelumnya walaupun terkadang instrumen itu bisa tidak digunakan karena
menyesuaikan dengan kondisi kelas pada saat itu. Dalam pedoman penskoran guru
hanya mengacu pada jumlah soal karena skor tertinggi adalah 100 maka nilai per
instrumen disesuaikan yakni dengan membagi skor 100 dengan banyaknya instrumen.
3) Pengolahan data dan pelaporan hasil belajar
adalah guru telah mengolah data hasil evaluasi
menjadi nilai dari berbagai macam penilaian yang telah dilaksanakan baik itu
ulangan harian, lembar kerja siswa, remedial, ulangan tengah semester, dan
ulangan umum (semester). Kemudian guru
juga telah melaporkan hasil evaluasi dari setiap siswa kepada pihak yang
berkepentingan seperti wali kelas dan divisi kurikulum guna diketahui oleh
kepala sekolah dan orang tua siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar