Senin, 25 April 2011

Jihad atau Kejahatan


JIHAD ATAU KAJAHATAN
Ahmad Syarif
D

 an perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa .( QS. At Taubah [009] : 36 )
            Al-Qur`an selain sebagai petunjuk dalam kehidupan, ia juga diberi nama  al-Furqan ( Pembeda). Pembeda yang dimaksud adalah pembeda yang benar dan yang salah disertai dengan hikmah yang terkandung di dalam ayat-ayatnya yang semestinya kita fahami dalam konteks kekinian, sehingga tidak muncul multi interpretasi dan tidak mendasar yang bisa berdampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
            Baru-baru ini begitu banyak terjadi tindak kejahatan mulai dari teror bom, pencucian otak yang membonceng-bonceng isu sara, hal ini diperparah dengan banyaknya kalangan pelajar dan mahasiswa dari perguruan tinggi Islam yang terjebak dalam ranah pemahaman yang keliru oleh pandangan hukum negara, ironisnya lagi konon katanya itu adalah bagian dari jihad. Apapun namanya jika suatu tindakan yang ditujukan kepada seseorang atau orang banyak yang itu berniat untuk mencelakakan maka jelas agama manapun tidak membenarkan adanya.
            Dalam memahami kalimat jihad tidak semudah dan sebatas memaknai berjuang di Allah saja, tentu harus memahami hikmah dari jihad secara utuh. Tidak hanya melihat jihad dari sudut pandang berperang dan menumpahkan darah melawan orang-orang kafir yang halal darahnya, karena jaman sekarang bukan perang adu fisik seperti pada jaman jahiliyah yang musuh jelas di depan mata. Yang diperlukan jaman sekarang bagaimana kita bisa membangun konstruksi pemikiran yang mampu memberi pencitraan baik sehingga dapat dijadikan contoh oleh orang banyak sebagai teladan dalam kehidupan sehari-hari.
            Dengan melakukan tindakan pengeboman, pembakaran, penjarahan atau penteroran suatu kelompok orang maka kita telah kehilangan kesantunan dalam akhlak ajaran agama yang semestinya membawa kedamaian dan keselamatan. Yang dapat menentukan jihad tentu bukan karena ikut-ikutan sekelompok orang yang telah dihasut dan bahkan boleh jadi diperalat demi sebuah kepentingan yang hanya menguntungkan individu-individu tertentu. Kepentingan itu juga kadang tidak ada sangkut pautnya dengan latar tindakan yang dilakukan, maka dari itu dalam sebuah hadits dijelaskan:
Bersumber dari Abu Musa ra., bahwasanya ada seorang Badui datang kepada Nabi SAW dan berkata: “ Wahai Rasulullah, ada seseorang yang berperang karena mengharapkan barang rampasan, ada seorang yang berperang karena agar dikenal, dan ada seorang yang berperang karena menginginkan kedudukan”. Dalam riwayat lain dikatakan: “ Ada seseorang berperang agar dia dianggap pemberani, dan ada seseorang berperang karena mempertahankan keluarganya”. Dalam riwayat lain dikatakan: “ Ada seseorang berperang karena marah?”. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang berperang dengan niat agar kalimat Allah itu luhur maka itulah yang disebut berjuang pada jalan Allah”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Gambaran dalam hadits di atas menunjukkan bahwa makna jihad tidak cukup hanya dimaknai dengan berperang melawan kaum kafir yang mengancam keutuhan agama, namun perlu dimaknai pula memerangi hawa nafsu yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sejalan dengan ini hadits Nabi SAW:
Diriwayatkan oleh as-Saukani dari Imam ash-Shadiq as: “ Nabi SAW mengutus pasukan (sariyah). Tatkala mereka pulang, beliau berkata: “Selamat datang kaum yang telah melakukan jihad kecil dan kemudian akan melakkukan jihad akbar. Sehabatnya bertanya: “ Ya Rasulallah, apa jihad akbar itu? Beliau menjawab: “ Jihad melawan hawa nafsu.”
            Tanpa  melemahkan makna jihad itu sendiri, karena tuntunan untuk berjihad tidak hanya di medan perang akan tetapi menuntut ilmu pengetahuan pun termasuk golongan orang yang berjihad. Jauh dari konstruksi pemahaman orang yang tidak mendalami dan memahami secara utuh, jihad diidentikkan dengan kekerasan, pertikaian dan pertumpahan darah, tentunya kita sebagai ummat yang membawa ajaran keselamatan bisa dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, memberikan pemahaman pada kaum muda-mudi agar tidak salah dalam memahami suatu konsep ajaran dalam Islam. Allah SWT menegaskan dalam Firman-Nya:
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah  [009] : 122)
            Dengan menimba ilmu maka setidaknya menjadi bekal agar kita tidak mudah terpengaruh dengan berbagai hasut dan dengki dari golongan orang yang ingin menghancurkan Islam, terlebih kita akan lebih peka terhadap tindakan suatu kelompok yang ingin memperalat yang mengatasnamakan jihad sebagai sarana kejahatanya.
            Pertama, fahami seruan al-Qur`an tentang jihad dari berbagai sudut pandang bukan sebaliknya memahami jihad sebagai sarana berjuang di medan perang saja akan tetapi perlu pemahaman dengan konteks kekinian.
            Kedua, jihad tidak pernah menyerukan untuk melakukan kekerasan, penekanan kelompok tertentu tanpa beralasan yang kuat atau hanya sangka-sangka dengan melakukan main hakim sendiri serta dapat berimbas pada korban yang tidak tahu akar muasal permasalahan dikarenakan hasutan kelompok tertentu yang memanfaatkan keadaan.
            Ketiga, berjihad dengan perang bukan hanya berarti kita merelakan nyawa ditangguhkan di medan perang, akan tetapi memerangi hawa nafsu termasuk jihad dan bahkan oranga yang menuntut ilmu dikategorikan berjihad dan berjuang di jalan Allah.
            Semuanya dikembalikan kepada diri kita masing-masing mau atau tidak untuk memahami ayat Allah sebagai petunjuk yang tidak akan sesat selama-lamanya jika kita mengikutinya serta mampu atau tidak kita menyelami hikmah yang terkandung di dalam perintah-perintanya seperti perintah untuk berjihad atau berjuang di jalan Allah juga terakhir harus pula di barengi dengan ilmu pengetahuan agar kita mampu membedakan mana yang jihad dan mana yang kejahatan.







1 komentar: