Senin, 29 April 2013

MAKALAH SEJARAH PERADABAN ISLAM

MASA KHALIFAH ABU  BAKAR SIDDIQ
DAN UMAR BIN KHATTAB





Oleh :
Ahmad Syarif, S.Pd.I




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PALANGKA RAYA TARBIYAH/PAI
TAHUN 2011 M/ 1432 H



Kata Pengantar

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
            Puji Syukur kepada Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Taufiq dan Hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan, Shalawat serta Salam tak lupa pula selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW yang telah mengahantarkan kita dari alam kegelapan hingga kedunia terang benderang.
            Dengan mengingat kebesaran Allah dan kemuliaan Rasul-Nya berarti kita telah menjadi bagian dari sejarah itu sendiri, sebagai mana kita tahu bahwa sejarah merupakan rangkaian kejadian di masa lampau yang menjadi catatan segudang pengalaman untuk kita saat ini dan yang akan datang.
            Dengan melihat aspek kemanfaatan dari mempelajari sejarah maka di rasa perlu dan penting untuk diadakan kajian dari berbagai perspektif hingga mendekati subjektivitas kebenaran sejarah tersebut. Pada kesempatan ini kami mengangkat sebuah cerita (sejarah) yang menjadi bagian kehidupan di masa lampau yaitu dengan judul “Masa Khalifah Abu Bakar Siddiq dan Umar bin Khattab”, kedua khuafaurrasyidin yang secara bergantian menggantikan kepemimpinan setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Ucapan terimakasih taklupa pula kami sampaikan kepada Ibu Asmawati, M.Pd yang telah memberikan bimbingan dalam mata kuliah Sejarah Peradaban Islam.
            Terakhir kami sampaikan pula kepada pembaca bahwa makalah ini tentunya masih teradapat unsur kekurangan di sana-sini sehingga kami sangat berharap kepada pihak yang berkepentingan untuk memberikan saran dan kritik yang bersifat membangun untuk kesempurnaan penyusunan makalah berikutnya.
                                                                                    Palangka Raya,   Maret 2011



                                                                                   Penyusun.


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Sejarah merupakan pergantian peristiwa dalam kehidupan manusia yang memberikan pengalaman hidup dan pengetahuan. Sejarah sebagai sesuatu kejadian yang tercatat dalam kurun waktu yang lama sedang maupun peristiwa yang baru terjadi dapat dikatakan sejarah. Mengutip dari perkataan Bung Karno : “ Jas Merah, (Jangan sekali-sekali melupakan Sejarah)”. Dengan sejarah orang bisa belajar apa saja tentang hidup.
Mempersempit lingkup sejarah dalam aspek perjuangan, khususnya lagi perjuangan tokoh Islam dalam memperjuangkan tegaknya agama Allah. Dari sekian banyak tokoh yang paling utama dalam maslah perjuangan dana penyebaran Islam adalah Nabi Besar Muahammad SAW, sahabat-sahabat, pengikut beliau dan hingga sekarang. Dekade kedua atau setelah wafatnya Nabi maka sahabat yang pertama ditunjuk adalah sahabat yang tertua yaitu Abu Bakar As-Siddiq dan diteruskan dengan Umar bin Khattab.
Dari kedua tokoh pejuang Islam di atas maka kelompok kami tertarik untuk menggali labih dalam mengenai asal-usul, silsilah dan bagaimana kpirahnya sebagai Kahlifah yang menggantikan Nabi Muhammad SAW , dengan itu maka kali tertarik untuk menguraikanya dalam makalah yang berjudul:
MASA KHALIFAH ABU BAKAR SIDDIQ DAN UMAR BIN KHATTAB.

B.   Rumusan Masalah
       Dari latar belakang yang ada maka masalah muncul permasalahan sebagai berikut:
1.      Siapa Khalifah Abu Bakar Siddiq dan sejarah masa pemerintahanya?
2.      Siapa Khalifah Umar bin Khattab dan sejarah masa pemerintahanya?

C.   Batasan Masalah
Dari rumusan masalah yang akan diuraikan, maka pada bab berikutnya penulis hanya membatasi permasalah sebagai berikut:
1.      Khalifah Abu Bakar Siddiq dari biografi singkat, sejarah pengangkatannya menjadi Khalifah, masa pemerintahan hingga wafat.
2.      Khalifah Umar bin Khattab dari biografi singkat, sejarah pengangkatannya menjadi Khalifah, masa pemerintahan hingga wafat.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Khalifah Abu Bakar As-Shidiq
Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persolan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul dib alai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak,baik Muhajirin maupun Anshor, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari  umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.
Abu Bakar muncul sebagai calon yang secara umum diterima. Dengan berbagai alasan dia memang merupakan pilihan ideal. Dia adalah orang Quraisy walaupun sukunya tidak penting.Dan di atas segala-segalanya,dia sejak pertama menjadi sahabat Nabi dan juga dialah ahli nasab yang merupakan keahlian paling berguna pada masa riddah (pembangkangan,pemurtadan) di saat mana pengetahuan tentang ikatan-ikatan kesukuan yang rumit sangat diperlukan.Dialah orang kuat dan menentukan juga sederhana dan bersikap bersahabat,sebagaimana terlihat dari panggilan atau kunyah-nya. Terpilihnya Abu Bakar menunjukkan kesadaran politik yang baik dalam ummah dan cepatnya pemilihan itu dirampangkan menunjukkan bukti kuat bahwa mereka bertekad untuk bersatu dan melanjutkantugas Muhammad. Dia terpilih untuk mempertahankan status quo, memelihara semua karya yang dilakukan oleh Muhammad dan memanfaatkannya. Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah.Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.[1]
Tetapi sebenarnya nabi Muhammad SAW tidak dapat digantikan oleh siapa pun,karena sama sekali tidak ada orang yang lain dapat menerima ajaran Tuhan serupa bagi setiap perbuatan dan keputusannya.Karena itu Abu Bakar tidak memiliki otoritas keagamaan dan otoritas keduniaannya sebagai pemimpin pun hanya sampai batas minimum saja. Dia hanya memiliki kekuasaan yang diperlukan untuk mempertahankan ummah dan tindakan-tindakannya mendapatkan pengesahan hanya karena mengikuti persepsi-persepsi Al-Qur’an dan Sunnah,contohnya yaitu teladan yang diberikan oleh Nabi selama hayatnya.
Di Madinah, Abu Bakar bertekad melaksanakan rencana Nabi Muhammad untuk meraih keberhasilan tertinggi bagi persemakmuran Madinah.Di belakangnya berdri tegak rakyat Madinah yang teguh bersatu.Tetapi sungguh-sungguh mengherankan bahwa dia juga mendapatkan dukungan kuat dari Mekkah dan Ta’if.Pada fase ini Abu Bakar dapat memanfaatkan rakyat Madinah,Mekkah,dan Ta’if serta beberapa golongan suku setengah nomad yang bertetangga dengannya.Anggota suku-suku lain di Hijaz terbagi menjadi orang-orang yang bersikap melihat dan menunggu orang-orang yang memusuhi secara terang-terangan.kelompok-kelompok nomad di sekitar Madinah berusaha menyerang orang-orang Madinah sendiri yang jelas dengan mudah dapat memukul mundur mereka.Orang-orang Madinah sendiri sebenarnya dalam keadaan sangat mengkhawatirkan karena sebagian besar kekuatannya sudah dikerahkan dalam ekspedisi ke wilayah utara. Abu Bakar yang bertekad untuk melaksanakan rencana Nabi Muhammad, maka dia sama sekali tidak menyia-nyiakan waktu untuk segera mengirimkan ekspedisi sepanjang jalur utara yang direncanakan dan dipersiapkan oleh Nabi Muhammad sebelum wafatnya sesuai dengan kebijakan-kebijakan untuk menekan suku-suku Arab di wilayah perbatasan Byzantium dan pemimpin-pemimpin mereka.Abu Bakar dengan keberaniannya mengabaikan semua bahaya yang mengancamnya dan menegaskan bahwa ekspedisi harus dilaksanakan pada tahun 633 M/11 H.
Tekad yang tidak sejalan dari Abu Bakar inilah yang mengubah situasi mencekam di Madinah menjadi kemenangan yang diperoleh dalam waktu cepat.Keberhasilan inilah yang menyebabkan para pemberontak tidak berusaha melakukan kegiatan bersama unutuk melawan Madinah.Dia mengerahkan kekuatannya dan mengirimkan merka dalam berbagai ekspedisi terutama ke Mekkah,Madinah,dan Ta’if serta wilayah sekitarnya.Gerakan-gerakan riddah yang terkenal yakni peperangan melawan orang-orang yang beralih agama dari Islam ke agama mereka semula.Suku-suku yang sebelumnya tidak memeluk Islam juga dalam waktu cepat digabungkan dalam kekuasaan Madinah,yang terpenting di antara mereka adalah suku Hanifah di Arab Tengah yang dikatakan dalam Perang Aqraba pada tahun 633 H/11 H.Hal ini tentu saja berlangsung tanpa bermaksud mempertahankan status quo walaupun abu Bakar tidak dapat meremehkan begitu saja ancaman Hanifah terhadap rencana-rencana perdagangan persemakmuran Madinah.
Khalid bin Walid adalah pahlawan dalam Perang Aqraba dan menjadi komandan pasukan dalam perang-perang riddah di Arab Tengah. Dalam pertempuran melawan orang murtad dia tidak terkait secara ketat dengan perintah-perintah Abu Bakar,dia menyerang siapa saja yang harus diserang. Serangan-serangan mendadakan untuk mendapatkan rampasan perang yang dilakukan oleh orang-orang Arab seperti terjadi di wilayah-wilayah Sasaniyyah adalah kebiasaan pra-Islam.Sebagai pemimpin Abu Bakar menyadari kenyataan dan resensi ekonomi pada umumnya. Dengan penuh  harapan,dia tidak mempunyai pilihan kecuali secara diam-diam menyetujui pemecahan yang dilakukan Khalid walaupun bercorak intuitif Arab.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arab. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan menguasai Al-Hirah di tahun 634 M.Ke Syiria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah,Amr ibn Ash,Yazid ibn Abi sufyan,dan Syurahbil.Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun.Untuk memperkuat tentara ini,Khalid ibn Walid dipertahankan meninggalkan Iraq dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani,ia sampai ke Syiria.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun.Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu ia habiskan untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku Arab yang tidak mau lagi tunduk kepada pemerintahan Madinah.Kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar sebagaimana pada masa Rasulullah SAW yang bersifat sentral, kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Setelah Abu Bakar meninggal, barisan Pasukan Islam mengancam Palestina,Irak dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh “tangan kanan”nya, Umar bin Khatab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat,ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat,kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam.Kebijakan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar.Umar menyaebut dirinya Khalifah Khalifati Rasulillah (pengganti dari pengganti Rasulullah).Umar juga memperkenalkan istilah Amir Al-Mu’minin.[2]
B.                Khalifah Umar bin Khattab
Khalifah Umar bin Khattab sebelum masuk Islam, Umar bin Khattab dikenal sebagai seorang yang keras permusuhannya dengan kaum Muslimin, bertaklid kepada ajaran nenek moyangnya, dan melakukan perbuatan-perbuatan jelek yang umumnya dilakukan kaum jahiliyah, namun tetap bisa menjaga harga diri. Beliau masuk Islam pada bulan Dzulhijah tahun ke-6 kenabian, tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam.
Ringkas cerita, pada suatu malam beliau datang ke Masjidil Haram secara sembunyi-sembunyi untuk mendengarkan bacaan shalat Nabi. Waktu itu Nabi membaca surat al-Haqqah. Umar bin Khattab kagum dengan susunan kalimatnya lantas berkata pada dirinya sendiri- "Demi Allah, ini adalah syair sebagaimana yang dikatakan kaum Quraisy." Kemudian beliau mendengar Rasulullah membaca ayat 40-41 (yang menyatakan bahwa Al Qur'an bukan syair), lantas beliau berkata, "Kalau begitu berarti dia itu dukun." Kemudian beliau mendengar bacaan Nabi ayat 42, (Yang menyatakan bahwa Al-Qur'an bukan perkataan dukun.) akhirnya beliau berkata, "Telah terbetik lslam di dalam hatiku." Akan tetapi karena kuatnya adat jahiliyah, fanatik buta, pengagungan terhadap agama nenek moyang, maka beliau tetap memusuhi Islam.[3]
        Umar bin Khattab memiliki sifat-sifat pemimipin besar dan selama pemerintahan Abu Bakar kepribadiannya berkembang cepat.Orang-orang Quraisy telah menerima Abu Bakar dan tidak ada alasan harus menentang Umar. Tindakan pertama yang dilakukan oleh Umar adalah kebijakan Abu Bakar terhadap para mentan pemberontak dalam peperangan riddah. Dia tidak hanya mengijinkan tetapi justru mendorong mereka untuk ikut serta dalam penyerangan-penyerangan ke wilayah Sasaniyyah.Di zaman Umar gelombang ekspensi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi di ibu kota Syiria,Damaskus,jautuh tahun 635 M dan setahun tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk,seluruh daerah Syiria jatuh ke bawah kekuasaan Islam.Dengan memakai Syiria sebagai basis,ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan Amr ibn Ash dan Irak di bawah pimpinan Sa’ad ibn Abi Waqqash. Iskandaria, ibu kota Mesir ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian,Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam.Al-Qadisiyah,sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh tahun 637 M.Dari sana seranagan dilanjutkan ke ibu Persia,Al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga.Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian,pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliput Jazirah Arabia, Palestina, Syiria, sebagian besar wilayah Persia dan Mesir.[4]
                        Kreatifitas Umar tampak ketika ia mengkhawatirkan keutuhan Al-  Qur’an karena banyak hufadz yang mati syahid.Untuk itu ia mengusulkan kepada Abu bakar untuk membukukan Al-Qur’an yang waktu itu masih merupakan catatan lepas dan hafalan pribadi-pribadi sahabat.Walaupun sekarang bernama “Mushhaf Usman”,tetapi gagasan awalnya berasal dari Umar.Tidak diragukan lagi bahwa keutuhan Al-Qur’an yang berasal dari gagasan Umar,merupakan warisan intelektual Islam yang paling berharga.
                        Diantara Khulafau ar-Rasyidin yang membangun peradaban Islam adalah Umar bi Khattab.Umar ketika sudah menjadi Kepala Negara telah mengubah nama kepala yang semula bergelar Khalifah Al-Rasul menjadi Amir Al-Mu’min.Untuk menghadapi masalah yang belum pernah ada pada masa Rasulullah dan Abu Bakar,mak Umar berijtihad untuk:
1.      Menetapkan hukum tentang masalah-masalah yang baru
2.      Memperbarui organisasi Negara
3.      Mengembangkan ilmu[5]
Dalam masalah ilmu diriwayatkan oleh Al Hakim dan Thabrani dari Ibnu Mas’ud berkata, ”Seandainya ilmu Umar bin Khattab diletakkan pada tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni bumi diletakkan pada tepi timbangan yang lain,niscaya ilmu Umar bin Khattab lebih berat dibandingkan ilmu mereka. Mayoritas sahabatpun berpendapat bahwa Umar bin Khattab menguasai 9 dari 10 ilmu.Dengan kecerdasannya beliau menelurkan konsep-konsep baru,seperti menghimpun Al Qur’an dalam bentuk mushaf, menetapkan tahun hijriyah sebagai kalender umat Islam,membentuk kas negara (Baitul Maal),menyatukan orang-orang yang melakukan sholat sunah tarawih dengan satu imam,menciptakan lembaga peradilan, membentuk lembaga perkantoran,membangun balai pengobatan, membangun tempat penginapan, memanfaatkan kapal laut untuk perdagangan,menetapkan hukuman cambuk bagi peminum "khamr" (minuman keras) sebanyak 80 kali cambuk,mencetak mata uang dirham,audit bagi para pejabat serta pegawai dan juga konsep yang lainnya.
Khalifah Umar bin Khattab adalah seorang pemimpin yang arif, bijaksana dan adil dalam mengendalikan roda pemerintahan. Bahkan ia rela keluarganya hidup dalam serba kekurangan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepadanya tentang pengelolaan kekayaan negara. Bahkan Umar bin Khattab sering terlambat salat Jum'at hanya menunggu bajunya kering,karena dia hanya mempunyai dua baju.Kebijaksanaan dan keadilan Umar bin Khattab ini dilandasi oleh kekuatirannya terhadap rasa tanggung jawabnya kepada Allah SWT. Sehingga jauh-jauh hari Umar bin Khattab sudah mempersiapkan penggantinya jika kelak dia wafat.Sebelum wafat,Umar berwasiat agar urusan khilafah dan pimpinan pemerintahan,dimusyawarahkan oleh enam orang yang telah mendapat ridha Nabi SAW.Mereka adalah Utsman bin AffanAli bin Abu ThalibThalhah bin UbaidilahZubair binl Awwam,Sa'ad bin Abi Waqqash,dan Abdurrahman bin Auf. Umar menolak menetapkan salah seorang dari mereka, dengan berkata,aku tidak mau bertanggung jawab selagi hidup sesudah mati.Kalau AIlah menghendaki kebaikan bagi kalian,maka Allah akan melahirkannya atas kebaikan mereka (keenam orang itu) sebagaimana telah ditimbulkan kebaikan bagi kamu oleh Nabimu.[6]
Umar telah dikarunia watak yang tangguh dan keunggulan yang mengagumkan. Dan telah kita saksikan bagaimana wataknya itu bisa menghubungkan dirinya kepada Tuhan,menyerah dan membaktikan diri,mengikuti segala perintah-Nya.Umar memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan kokoh.Baginya tanggung jawab itu tak dapat dipecah-pecah,berkelompok-kelompok atau dibeda-bedakan.[7]
Pada hari Rabu bulan Dzulhijah tahun 23 H Umar Bin Kattab wafat, Beliau ditikam ketika sedang melakukan Shalat Subuh oleh seorang Majusi yang bernama Abu Lu’luah, budak milik al-Mughirah bin Syu’bah diduga ia mendapat perintah dari kalangan Majusi. Umar bin Khattab dimakamkan di samping Nabi saw dan Abu Bakar as Siddiq, beliau wafat dalam usia 63 tahun.[8]

BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Segala bentuk kepemimpinan akan digantikan dan menggantikan sesuai dengan masa kedudukan seseorang, Nabi Muhammad yang digantikan oleh Khalifah yang pertama yaitu Abu Bakar Siddiq yang masa pengangkatan berliau langsung sebelum Zenazah Rasulullah dikebumikan adalah suatu pencitraan bahwa segala sesuatu harus ada pemimpin dan ada yang memimpin terlepas kebijakan yang menjadi pertimbangan terpilihnya seseorang menjadi seorang pemimpin. Dari sejarah kepemimpinan Abu Bakar Siddiq memegang  jabatan yang berat karena yang dahulunya tugas itu Rasulullah yang memegang, sekarang diberikan kepadanya. Namun berkat kebijaksanaannya dalam memimpin ia mampu untuk memgang amanah kepemimpinan Rasulullah yang walaupun tak ada satupun yang pantas menyandang gelar pengganti Rasulullah Muhammad SAW, hingga Abu Bakar disebut juga dengan Khalifah Khalifati Rasulillah (pengganti dari pengganti Rasulullah).
Lain halnya dengan Khalifah Abu Bakar, yaitu Umar bin Khattab yang dahulunya penentang Islam bahkan pimpinan penentang Islam yang mendapatkan Hidayah Allah untuk berbalik arah menjadi benteng ummat Islam. Sebagai tokoh yang disegani baik kawan maupun lawan, Umar banyak mengabdikan dirinya sebagai Khalifah dengan kekuatan dan kekuasannya untuk menyadarkan pada pemberontak dan mengarahkannya kejalan Allah, dan memperluar wilayah kekuasaan Islam, selain tangguh beliau mempunya watak yang tegas dan peduli terhadap sesuatu yang berkaitan dengan kemaslahatan ummat hingga suatu saat beliau ikut memikirkan bagaimana nasib al-Qur`an yang hanya dihafalkan untuk bisa dibukukan. Beliau juga tipe pemimpin yang adil dan bijaksana, hal inilah yang seharusnya kita contoh sebagai umat Islam.
B.   Saran
              Segala bentuk penjelasan sejarah tentunya mempertimbangkan keabsahan dan kebenarannya, dengan ini kami sebagai pemula dalam penyusunan sebuah karya yang sekiranya bermanfaat bagi pembaca. Mengingat semua ini masih dalam tahap pembelajaran, sudah barang tentu masih terdapat kekurangan disana-sini yang setidaknya memungkinkan untuk kami bisa menerima masukan baik berupa keritikan yang bersifat membangun.
              Semua yang kami susun setidaknya sudah berada di ambang kemampuan kami dan hingga isi semua ini kami coba untuk mempertanggung jawabkannya dalam persentase nanti dan pemahaman kami kembalikan kepada pembaca.
*****




DAFTAR PUSTAKA

http:// www.sejarah peradaban islam/multiplay.com/ (online Tanggal 19 Maret 2011 Jam. 10.53)

Khalid, Muhammad Khalid, Umar Ibn`l Khattab, Surabaya: Media Idaman, 1989

Saban, M.A., Sejarah Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1993

Musyirifah, Sejarah Islam Klasik, Jakarta: Prenada Media Group, 2007

Badri, Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2003



[1] M.A.Saban, Sejarah Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1993,h. 21-25

[2] Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2003,h. 25

[3] http:// www.sejarah peradaban islam/multiplay.com/ (online Tanggal 19 Maret 2011 Jam. 10.53)
[4] Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, h. 37

[5] Musyirifah, Sejarah Islam Klasik, Jakarta: Prenada Media Group, 2007, h. 23-29
[6] http:// www.sejarah peradaban islam/multiplay.com/ (online Tanggal 19 Maret 2011 Jam. 10.53)

[7] Khalid Muhammad Khalid, Umar Ibn`l Khattab, Surabaya: Media Idaman, 1989,h.  86

[8] http:// www.sejarah peradaban islam/multiplay.com/ (online Tanggal 19 Maret 2011 Jam. 10.53)


PENERAPAN EVALUASI HASIL BELAJAR
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DI SDIT AL-FURQAN PALANGKA RAYA
ABSTRAKSI
Evaluasi merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. evaluasi termasuk dalam salah satu parameter kompetensi pedagogik. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kemampuan peserta didik. Evaluasi seharusnya dilakukan oleh guru dengan menerapkan teori evaluasi. Pada kenyataannya memang semua guru melaksanakan evaluasi tetapi evaluasi yang dilaksanakan itu belum tentu menerapkan teori evaluasi.
Berangkat dari realitas tersebut, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian masalah penerapan evaluasi hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDIT Al-Furqan  Palangka Raya yang dijabarkan ke dalam rumusan masalah (1) Bagaimana perencanaan evaluasi; (2) Bagaimana pelaksanaan evaluasi; (3) Bagaimana pengolahan data dan pelaporan hasil belajar.
Tujuan penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan tentang penerapan evaluasi hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, khususnya yang berkenaan dengan perencanaan, pelaksanaan, serta pengolahan data dan pelaporan hasil belajar.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui (a) Observasi; (b) Wawancara; (c) Dokumentasi. Subjek penelitian adalah  dua orang guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Pengabsahan data dengan teknik triangulasi dan analisis data empat cara yaitu: pengumpulan data, pengurangan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan evaluasi hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDIT Al-Furqan  Palangka Raya 1) Perencanaan evaluasi adalah dengan merencanakan bentuk evaluasi dan membuat instrumen yang akan digunakan dan ini dapat dilihat pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan soal-soal yang dibuat oleh guru. 2) Pelaksanaan evaluasi yang dilakukan guru menggunakan instrumen yang telah direncanakan pada tahap sebelumnya walaupun terkadang instrumen itu bisa tidak digunakan karena menyesuaikan dengan kondisi kelas pada saat itu. Dalam pedoman penskoran guru hanya mengacu pada jumlah soal karena skor tertinggi adalah 100 maka nilai per instrumen disesuaikan yakni dengan membagi skor 100 dengan banyaknya instrumen.  3) Pengolahan data dan pelaporan hasil belajar adalah  guru telah mengolah data hasil evaluasi menjadi nilai dari berbagai macam penilaian yang telah dilaksanakan baik itu ulangan harian, lembar kerja siswa, remedial, ulangan tengah semester, dan ulangan umum (semester). Kemudian guru  juga telah melaporkan hasil evaluasi dari setiap siswa kepada pihak yang berkepentingan seperti wali kelas dan divisi kurikulum guna diketahui oleh kepala sekolah dan orang tua siswa.